Rowobranten - Musrenbangdes RKPDes Tahun 2027 dan DU RKPDes Tahun 2028 Desa Rowobranten Bahas Prioritas Pembangunan dan Keterbatasan Anggaran

Musrenbangdes RKPDes Tahun 2027 dan DU RKPDes Tahun 2028 Desa Rowobranten Bahas Prioritas Pembangunan dan Keterbatasan Anggaran

ROWOBRANTEN – Pemerintah Desa Rowobranten, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 dan Daftar Usulan (DU) RKPDes Tahun 2028, bertempat di Aula Kantor Kepala Desa Rowobranten, Kamis, 10 September 2026.

Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa secara partisipatif. Melalui Musrenbangdes, pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat lainnya membahas berbagai usulan dan kebutuhan pembangunan yang akan menjadi dasar penyusunan program kerja desa.

Dalam kegiatan tersebut, pembahasan tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga mencakup bidang pemerintahan, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, ketahanan pangan, serta penanganan kondisi darurat dan kebutuhan masyarakat.

Ia menekankan agar pemerintah desa dalam menentukan prioritas pembangunan senantiasa menitikberatkan pada kepentingan masyarakat banyak, sehingga program yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat secara luas dan berkelanjutan.

Musrenbangdes diharapkan tidak sekadar menjadi forum menyusun daftar kegiatan, tetapi menjadi ruang bersama untuk menentukan arah pembangunan desa berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, potensi desa, serta kemampuan anggaran yang tersedia.

Berbagai Prioritas Pembangunan Dibahas

Berdasarkan rancangan RKPDes Tahun 2027 yang dibahas dalam Musrenbangdes, sejumlah program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat telah disusun. Di bidang pembangunan desa, antara lain terdapat rencana pembangunan drainase RT 04 RW 04, pembangunan talud Blok Rowo belakang Balai Desa, pembangunan drainase RT 01 RW 05, pembangunan jembatan Kali Grunggungan, rabat beton sejumlah ruas jalan, pembangunan talud jalan pertanian, pembangunan sumur dalam dan tower, serta pembangunan RTLH.

Selain pembangunan fisik, bidang kesehatan juga mendapat perhatian melalui rencana operasional dan pembinaan Posyandu, pengadaan sarana prasarana Posyandu, pelatihan kesehatan masyarakat, refreshing kader kesehatan, operasional Forum Kesehatan Desa (FKD), kegiatan Rembug Stunting, serta operasional KPM.

Pada bidang pendidikan dan pemberdayaan, terdapat rencana operasional PAUD milik desa, penyuluhan pendidikan bagi masyarakat, pengelolaan Perpustakaan Desa, pelatihan dan pemberdayaan UMKM, pemberdayaan kelompok tani, pemberdayaan perempuan, serta peningkatan kapasitas pengelolaan BUMDesa.

Bidang kemasyarakatan juga tetap menjadi perhatian melalui dukungan terhadap PKK, Linmas, Karang Taruna, LPM, kegiatan Merti Desa, serta kegiatan kemasyarakatan lainnya.

Usulan Pembangunan untuk Tahun 2028

Selain menyusun RKPDes Tahun 2027, Musrenbangdes juga membahas Daftar Usulan RKPDes Tahun 2028 (DU RKPDes 2028) yang nantinya menjadi bahan usulan pembangunan melalui perencanaan di tingkat kecamatan maupun kabupaten.

Dalam lampiran usulan tersebut terdapat berbagai kebutuhan pembangunan infrastruktur, antara lain:

  • Pembangunan Rabat Beton Blok Canggal Tengah;
  • Pembangunan Talud Jaringan Irigasi Pertanian Blok Rowo depan SD ke barat;
  • Pembangunan JITUT Blok Rowo depan Balai Desa ke utara sisi barat;
  • Talud Jalan Dusun Rowoaking menuju Wungurejo;
  • Talud Jalan Tani Blok Rowo dari SD ke barat;
  • Pembangunan Rabat Beton Blok Rowo belakang Balai Desa;
  • Pembangunan aspal RT 03 RW 06;
  • Pembangunan aspal RT 02 RW 05;
  • Pembangunan Talud Pembuangan RW 05;
  • Pembangunan talud jalan pertanian Blok Rowo sebelah timur;
  • Pembangunan talud jalan pertanian Blok Rowo dari pertigaan ke utara;
  • Pembangunan aspal RT 03 RW 03;
  • Pembangunan sumur dalam dan tower;
  • Pembangunan/peningkatan infrastruktur pertanian;
  • serta berbagai usulan pembangunan lainnya sesuai kebutuhan masyarakat.

Berbagai usulan tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan pembangunan Desa Rowobranten masih cukup beragam, terutama dalam peningkatan akses jalan, drainase, talud, serta sarana pendukung sektor pertanian dan pelayanan masyarakat.

Membangun Berdasarkan Kebutuhan dan Kemampuan

Melalui Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Rowobranten bersama masyarakat berupaya menyusun perencanaan pembangunan yang realistis, transparan, dan sesuai dengan kemampuan keuangan desa.

Dengan adanya penyesuaian dan keterbatasan anggaran, seluruh usulan pembangunan perlu disusun berdasarkan skala prioritas, urgensi, manfaat bagi masyarakat, serta kesesuaian dengan ketentuan pengelolaan keuangan desa.

Hasil Musrenbangdes RKPDes Tahun 2027 selanjutnya menjadi bahan penyusunan dokumen RKPDes Desa Rowobranten Tahun Anggaran 2027, sedangkan usulan yang masuk dalam DU RKPDes Tahun 2028 akan menjadi bahan pengusulan pada tahapan perencanaan pembangunan daerah berikutnya.

Pemerintah Desa Rowobranten berharap seluruh proses perencanaan tersebut dapat menghasilkan program pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung terwujudnya pembangunan Desa Rowobranten yang berkelanjutan, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

 


Dipost : 02 November 2026 | Dilihat : 3

Share :