Rowobranten - Pemeriksaan Inspektorat di Desa Rowobranten Berlangsung 30 Maret – 2 April 2026

Pemeriksaan Inspektorat di Desa Rowobranten Berlangsung 30 Maret – 2 April 2026

Rowobranten – Pemerintah Desa Rowobranten, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal tengah menjalani kegiatan pemeriksaan oleh tim Inspektorat yang berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 30 Maret hingga 2 April 2026.

Kegiatan pemeriksaan ini dipimpin oleh Bapak Adi Suyono dan Bapak Mastur selaku perwakilan dari Inspektorat. Kedatangan tim disambut secara resmi di Aula Kantor Kepala Desa Rowobranten oleh Kepala Desa Bapak Atmo bersama seluruh perangkat desa.

Turut hadir dalam penyambutan tersebut Sekretaris Desa Islachul Charirin, Kaur Keuangan Raswin, Kaur Perencanaan Mustofa, Kaur Umum Muh. Froni, Kasi Pemerintahan Didik Bowo Endarjo, Kasi Pelayanan Masyarakat Muhlisin, Kepala Dusun 1 Winnie Oktavia Delta Putri, serta Kepala Dusun 2 Mustaqim.

Kepala Desa Rowobranten dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Ia juga berharap seluruh perangkat desa dapat kooperatif serta memberikan data dan informasi yang dibutuhkan secara terbuka.

Sementara itu, tim Inspektorat menjelaskan bahwa pemeriksaan meliputi administrasi pemerintahan, pengelolaan keuangan desa, serta pelaksanaan program-program pembangunan desa. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Memasuki hari kedua, tim Inspektorat dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang diketuai oleh Nur Kholis, serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dipimpin oleh Direktur Eko Suparjo.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Desa Rowobranten dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel demi pelayanan yang optimal kepada masyarakat.


Dipost : 31 Maret 2026 | Dilihat : 125

Share :